Sabtu, 16 Juni 2012

20 Tips Foto Singkat

3972786964_36956b5a00.jpg
Berikut 20 tips singkat fotografi untuk anda menambah informasi dan kemampuan fotografi anda, saya yakin beberapa sudah pernah dilakukan tetapi semoga beberapa lainnya merupakan informasi baru. Klik tanda ¶ (jika ada) disebelah kanan masing-masing tip untuk melihat informasi yang lebih detail. Silahkan:


  1. Untuk melatih kemampuan panning anda, potretlah benda yang sedang bergerak dengan kecepatan normal (orang naik motor misalnya), gunakan mode shutter priority dan set shutter speed maksimal 1/30 detik, lebih lambat lebih baik. Perhatikan background anda!
  2. Untuk memotret makro (jarak super dekat), aktifkan fitur Live View kamera digital anda agar lebih mudah memeriksa depht of field dan fokus.
  3. Filter CPL (polarisasi) sangat berguna untuk menghilangkan pantulan sinar matahari di air dan kaca, dan juga berfungsi memperbaiki warna langit. Pernahkah anda mengenakan kacamata hitam dengan polariser?
  4. Saat memotret bayi/anak-anak, pastikan anda memusatkan perhatian ke mata. Tak ada yang bisa mengalahkan keindahan mata anak-anak.  
  5. Megapiksel bukanlah fitur terpenting dari sebuah kamera, ukuran sensorlah fitur yang paling penting
  6. Untuk foto portait (wajah) di luar ruangan, usahakan ketika cuaca sedang mendung. Kalaupun tidak, carilah daerah yang redup dan tidak terkena sinar matahari secara langsung. Sinar matahari membuat bayangan yang keras di wajah.
  7. Ketika anda memotret di kondisi minim cahaya dan kesusahan menggunakan autofokus, gantilah dengan manual fokus. Fitur autofokus dikamera biasanya cukup lama mencari titik fokus di kondisi remang-remang.
  8. Untuk foto siluet, pastikan anda matikan flash serta gunakan mode sunset (untuk kamera pocket), untuk SLR gunakan mode manual dan ukurlah eksposur di area terang di belakang obyek.
  9. Download-lah buku manual versi pdf untuk kamera anda, sehingga anda mudah melakukan pencarian secara cepat untuk kata yang ingin anda ketahui dibanding harus membolak-balik halaman kertas.
  10. Sebelum berangkat memotret, periksa kembali setting kamera anda, jangan sampai anda mneggunakan setting yang salah (memotret landscape dengan ISO 1000 misalnya). Menurut para fotografer pro, urutan pengecekan yang baik adalah berikut: cek White Balance – aktifkan fitur Highlight warning – cek settingan ISO – cek ukuran Resolusi foto anda.
  11. Formatlah memory card hanya di kamera, jangan pernah memformat memory card dikomputer. Selain jauh lebih cepat dan mudah juga jauh lebih aman jika anda melakukannya di kamera.
  12. Jika anda memiliki kapasitas hard disk berlebih di komputer serta suka melakukan foto editing, gunakan format RAW saat memotret, jika tidak cukup gunakan JPG.
  13. Jika anda benar-benar menyukai fotografi landscape, fotolah di jam-jam berikut: dari jam 5 sampai jam 8 pagi, serta dari jam 4 sampai jam 7 sore.
  14. Ketika memotret, lihatlah area paling terang yang masuk ke viewfinder anda. Kalau terangnya terlalu mencolok dibanding area lain, gantilah sudut pemotretan.
  15. Untuk memotret HDR, gunakan mode auto bracket. Satu lagi: untuk foto HDR landscape yang dahsyat, tunggulah sampai muncul mendung sedikit, lalu mulailah memotret.
  16. Jika anda membeli lensa atau kamera bekas, pastikan anda melakukan transaksi dengan bertemu penjualnya secara langsung. Anda harus menguji barangnya, memegang dan mencobanya
  17. Sepanjang memungkinkan, gunakan settingan ISO serendah mungkin. Meskipun noise reduction bisa mengurangi noise yang dihasilkan oleh ISO yang tinggi, namun akan mengurangi detail foto secara keseluruhan.
  18. Kalau warna membuat foto anda terlalu “sibuk” dan ramai, ubahlah foto anda menjadi foto hitam putih
  19. Untuk menghasilkan foto hitam putih yang bagus, perhatikan kontras dalam foto anda. Semakin banyak kontras (area gelap dan terang yang beragam), semakin bagus foto hitam putih anda.
  20. Bawalah kamera kemanapun anda pergi, cara paling cepat meningkatkan kemampuan fotografi anda adalah dengan memperbanyak jam terbang, tidak ada yang lebih baik.


Sumber : http://belajarfotografi.com/21-tips-fotografi-singkat-juli/
Readmore »

Jumat, 25 Mei 2012

Kiat Menjadi Seorang Penulis

 Mungkin tulisan ini tidak ada kaitannya dengan perkembangan Teknologi Informasi, bahkan sangat menyimpang apabila dihubungkan dengan perkembangan Microsoft Windows atau Microsoft Office dan Microsoft SQL Server atau Microsoft Exchange. Namun dengan mengetahui teknik menulis Anda bisa menulis buku-buku komputer atau artikel untuk dipublikasikan di media masa atau blog. Untuk itu, sebagai mantan wartawan, kontributor dan penulis saya ingin sedikit berbagi pengalaman kepada teman-temen semua, mudah-mudahan ada manfaatnya.

Bayangkan bila Anda diminta melukis sebuah rumah, sementara Anda sama se­kali bukan pe­lukis yang handal, bisakah Anda menghasilkan lukisan yang bagus?
Boleh jadi jawabnya ya jika Anda tahu aturan main melukis. Misal, Anda harus mencari dari sudut pan­­­­dang mana objek terlihat paling menarik. Mustahil Anda melukis dari sisi atas karena tak akan menarik. Mustahil juga Anda melukis dari sisi belakang karena Anda hanya akan me­ne­mu­kan tembok tinggi. Mungkin Anda akan melihatnya dari sisi depan atau samping yang jauh lebih asri.
Itu salah satu aturan main melukis. Aturan lainnya Anda harus membuat sketsa dan me­mahami skala perbandingan objek Sehingga lukisan Anda menyerupai objek yang sesung­guhnya.
Jika aturan-aturan itu Anda turuti, melatih­nya berulang-ulang, besar kemungkinan lukisan Anda akan bagus. Apalagi jika Anda memiliki bakat, jadilah Anda seorang pelukis yang handal.
Begitu juga dengan menulis. Meskipun Anda belum mahir menulis indah, jika Anda ikuti atu­r­­an mainnya, latih berulang-ulang, asah kreativitas dan inovasi, peluang tulisan Anda menjadi in­­dah sangat terbuka.
Lantas, seperti apa aturan main menulis itu? Paling tidak ada tiga unsur yang harus ditata agar tulisan menjadi indah. Pertama isi­nya. Kedua, cara penyajiannya. Ketiga, cara penulisan kata, ka­­li­mat, dan alineanya.
Isi Tulisan
Tulisan menarik harus berisi informasi terbaru yang sebelumnya tak diketahui pembaca. Bi­sa berupa pemaparan peristiwa. Misalnya ledakan bom, kecelakaan yang merengut banyak korban, peng­­unduran diri pejabat, hasil pertandingan olah raga, dan sebagainya.
Bisa juga hasil-hasil penelitian dan investigasi. Misalnya penemuan vaksin AIDS, hasil po­ling calon presiden, kesalahan teori relativitas Einstein, penyelidikan korupsi di Departemen Aga­ma, dan sebagainya.
Namun adakalanya unsur kekinian sebuah tulisan menjadi sulit didapat karena me­dia tele­visi sudah banyak menayangkan program breaking news. Hampir setiap jam ada sa­ja stasiun tele­vi­si yang memberi informasi tentang peristiwa terbaru. Bahkan untuk peristiwa yang sa­ngat penting, mereka menayangkannya secara live.
Demikian juga dengan radio dan media dot.com. Mereka bisa menampilkan berbagai peris­ti­wa hanya dalam hitungan detik.  Ini jelas mengalah-kan media cetak dalam hal kekinian.
Untuk menyiasati ''kekalahan'' ini media cetak banyak yang mengubah isinya. Bukan lagi me­nonjolkan unsur kekinian, tetapi kedalaman cerita. Mereka menguraikan sebuah kejadian dari be­ragam sudut pandang dengan judul yang berbeda-beda ***. Kaya akan suasana dan cermat da­lam mengamati detil peristiwa.
Tujuannya untuk menggugah emosi pembaca: memberi empati kepada pihak yang ''ter­za­li­mi'', memberi aplaus kepada mereka yang berprestasi, atau mengutuk pihak yang berlaku tidak adil.
Cara Penyajian
Tulisan yang indah harus disajikan secara terfokus. Jangan sampai melebar ke samping, na­mun harus dalam ke bawah.
Bagaimana agar tulisan bisa fokus? Pilihlah satu angle (sudut pandang) untuk satu cerita (ju­dul)! Lalu pegang teguh angle tersebut. Hapus bagian-bagian yang tidak berhubungan langsung de­ngannya.
Kemudian, tulisan yang indah harus beralur. Mulailah dengan menulis judul. Sebisa mung­kin judul berita dibuat dengan kalimat pendek, tapi menggambarkan isi berita secara keseluruhan. Pemberian judul ini menjadi penentu apakah pembaca akan tertarik membaca berita yang ditulis atau tidak.
Setelah itu lanjutkan dengan menulis lead, yaitu bagian terpenting dari apa yang ingin kita ce­ri­takan. Lead bisa menjadi penentu apakah pembaca akan melanjutkan bacaannya atau tidak. Ja­ngan lupa, lead harus mengandung unsur 5W+1H: apa/what, di mana/where, kapan/when, me­nga­pa/why, siapa/who dan bagaimana/how.
Pembaca yang sibuk, tentu tidak akan lama-lama membaca berita. Pembaca akan segera ta­hu apa yang ditulis wartawan hanya dengan membaca lead. Tentu saja, jika pembaca masih tertarik de­ngan berita itu, ia akan melanjutkan bacaannya sampai akhir. Dan, tugas wartawan terus me­man­cing pembaca agar membaca berita sampai tuntas.
Selanjutnya, jika kita menganut pola piramida terbalik, susunlah alur cerita berdasarkan pen­ting tidaknya informasi. Bagian yang penting diletakkan di depan, semakin ke belakang se­ma­kin tidak penting. Biasanya, pola seperti ini ada pada berita ''keras'' (spot news).
Namun, jika kita menganut pola berimbang, setelah lead, biarkan cerita mengalir dengan sen­dirinya tanpa harus dibatasi mana yang penting dan mana yang tidak. Mungkin alur cerita me­ngi­kuti alur waktu, tahapan kejadian, dsb. Biasanya, pola seperti ini terdapat pada feature.
Selain itu, tulisan yang menarik harus tersaji secara lengkap. Artinya, semua informasi yang di­inginkan pembaca terpenuhi. Misal, soal tempat, adakalanya kita menganggap semua pembaca tahu persis di mana lokasi yang sedang kita ceritakan. Padahal tidak!
Stasiun Gambir, contohnya, bagi masyarakat luar Jakarta tak terlalu mengerti di mana po­si­si­nya. Jika kita lengkapi informasi dengan kalimat, ''Tak jauh dari Masjid Istiqlal dan Monas,'' mung­kin pembaca bisa membayangkan letaknya, paling tidak bagi pembaca yang pernah singgah di dua tempat tersebut.
Demikian juga dengan identitas sumber berita. Adakalanya kita hanya menulis nama dan ja­ba­­tannya saja. Ini kurang lengkap. Alangkah baiknya jika disertakan juga pendidikan akademiknya, ciri-ciri fisiknya, kegemarannya, dan sebagainya.
Namun, hindarkan kesan bertele-tele dalam menceritakan identitas atau lokasi kejadian. Ingat, kita tidak sedang memberitakan si narasumber.
Agar tidak bertele-tele, identitas ini dipakai sebagai pengganti bila kita terpaksa menyebut na­ma sumber berulang-ulang.
Kemudian, hilangkan penggunaan kata-kata klise. Jika sumber memberikan keterangan de­ngan kalimat-kalimat klise, terjemahkanlah kalimat tersebut dalam bahasa yang sederhana. Jangan sampai menulis kalimat seperti sebuah jargon. Misal, ''Korupsi akan menghancurkan negara.'' Siapa yang mau peduli dengan jargon ini?
Jangan *** menganggap pembaca sudah tahu latar belakang peristiwa yang kita ceritakan. Da­lam menulis berita kita harus menganggap pembaca belum tahu, meskipun peristiwanya terus berlanjut dan sudah berlangsung lama.
Namun, jangan terkesan menyepelekan pembaca dengan berlama-lama menceritakan latar belakang peristiwa. Pembaca akan merasa ''digurui''
Agar cerita latar belakang ini bisa tersaji secara benar, camkanlah satu hal: tulisan tak boleh mem­bingungkan orang yang belum tahu dan tak boleh juga membosankan orang yang sudah tahu.
Bagian-bagian cerita yang terlalu umum, rumit, pelik, njelimet, sajikan secara sederhana dan mudah di­cer­na. Caranya, gunakan seseorang untuk mewakili kelompoknya, atau buatlah kiasan untuk membandingkan cerita yang sebenarnya. Misal, kisah tragis seorang korban banjir mungkin lebih menarik dibanding cerita banjir itu sendiri. Begitu juga keluhan memburuknya kesehatan se­orang warga yang tinggal di kali Ciliwung, Jakarta, lebih mudah dimengerti ketimbang zat-zat ber­ba­­haya yang ada di sungai itu.
Jangan lupa menyertakan kutipan langsung dalam setiap tulisan. Sebab, kutipan langsung akan membuat tulisan menjadi lebih manusiawi. Kutipan langsung akan membantu memberi gam­bar­an tentang karakter si penutur atau suasana di sekitarnya. Namun, jangan terlalu banyak mem­buat kutipan langsung. Jangan *** terlalu panjang.
Kutipan yang benar adalah kutipan yang persis seperti apa yang dituturkan oleh sumber. Jika sumber mengatakan “harganya 100 perak,’’ tak boleh kita tulis ‘’harganya Rp 100.’’ Persoalannya, tak semua sumber bisa berbicara secara terpola. Bahasa lisan sangat berbeda dengan ba­hasa tulisan.
Karena itu, untuk membuat kutipan langsung tetap menarik, selain jangan terlalu panjang, kita pun harus memilih ucapan sumber yang bagus untuk dikutipan secara langsung. Selebihnya, jelas­kan dalam bentuk kutipan tak langsung.
Cara Penulisan
Tulisan yang baik setidaknya memiliki tiga ciri. Pertama, mudah dimengerti. Kedua, ber­sa­ha­­bat. Dan ketiga, akurat.
Tulisan yang mudah dimengerti biasanya jelas mana subjek, predikat, dan objeknya, tidak men­ggunakan kalimat-kalimat yang beranak-bercucu, dan sebisa mungkin menggunakan kalimat ak­tif agar daya dorongnya lebih kuat.
Mengapa harus menggunakan kalimat aktif: Perhatikan beberapa contoh berikut:
Kalimat 1: Suami istri ditabrak truk (pasif).
Kalimat 2: Truk tronton tabrak suami isteri (aktif).
Kalimat kedua (aktif) lebih menarik dibanding kalimat pertama. Sebab penekanan kalimat ada pada truk tronton yang "besar", sementara suami isteri hanyalah objek yang "kecil". Namun ada kalanya kita harus menggunakan kalimat pasif jika penekanannya ada pada objek.
Perhatikan contoh berikut:
Kalimat 1: Truk menabrak Menteri Perhubungan (aktif).
Kalimat 2: Menteri Perbuhungan ditabrak truk (pasif).
Selain itu berhematlah dalam membuat kalimat atau kata agar tidak terkesan bertele-tele.
Penghematan kata, misalnya:
''Agar supaya,'' sebaiknya ditulis ''agar,'' atau ''supaya.''
''Kemudian,'' sebaiknya ditulis ''lalu.''
''Akan tetapi,'' sebaiknya ditulis ''tapi.''
''Tidak,'' sebaiknya ditulis ''tak.''
Adakalanya penghematan kata tak perlu dilakukan, terutama jika kita sudah terlalu sering menggunakan kata tersebut. Misal, untuk kata ''tak'' sekali-kali diganti dengan ''tidak.'' Tujuannya agar tulisan menjadi lebih berwarna.
Penghematan kalimat, misalnya:
''Adalah merupakan kenyataan,'' sebaiknya ditulis ''Merupakan kenyataan.''
''Apa yang dinyatakan Badu sudah jelas,'' sebaiknya ditulis ''Yang dinyatakan Badu sudah jelas.''
''Menjadi Muslim, buat masyarakat Rwanda, bukanlah sebuah proses yang mudah,'' sebaiknya ditu­lis ''Menjadi Muslim, buat masyarakat Rwanda, tak mudah.''
''Kita lihat apakah dia ada di rumah atau tidak,'' sebaiknya ditulis ''Kita lihat dia di rumah atau tidak.''
''Kera adalah binatang pemamah biak,'' sebaiknya ditulis ''Kera binatang pemamah biak.
''Presiden besok akan meninjau pabrik,'' sebaiknya ditulis ''Presiden besok meninjau pabrik.''
''Tanggul Kali Citanduy mengalami kebobolan,'' sebaiknya ditulis ''Tanggul Kali Citanduy bobol.''
''Menderita kerugian,'' sebaiknya ditulis ''rugi.''
''Rumah di mana saya tinggal,'' sebaiknya ditulis ''Rumah yang saya tinggali.''
Selanjutnya, tulisan yang bersahabat biasanya tidak mengandung kalimat dan alinea yang pan­jang. Satu kalimat sebaiknya terdiri atas 10 sampai 20 kata. Sedang satu alinea cukup berisi 2-3 ka­limat. Ingat apa yang dikatakan Ernest Hemingway, peraih Pulitzer tahun 1950-an untuk karya monumental The Old Man and The Sea? Katanya, ''less is more!''
Untuk menguji apakah kalimat yang kita buat terlalu panjang atau tidak, cobalah tarik nafas se­cara wajar lalu bacalah kalimat tersebut. Jika nafas Anda sudah habis sementara kalimatnya be­lum tuntas dibaca, itu tandanya kalimat yang Anda buat terlalu panjang.
Selain itu, hindari pengulangan kata dalam satu kalimat, hindari pemakaian kata-kata asing (ilmiah), dan konsistenlah dalam menulis.
Perhatikan contoh tulisan salah seorang dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB yang dimuat pada Suara Pembaruan edisi 2003:
 ''.... Bisa jadi dua-duanya benar. Baik dalam sistem pasar maupun sistem sosial di desa pesisir umum­nya nelayan diposisikan dependen. Ia mesti rela sebagai price taker dalam struktur pasar output yang oligopsonis, juga terperangkap dalam struktur sosial berciri patron-klien yang seringkali asimetris itu. Pada tingkat komunitas, struktur pasar yang monopsonistik maupun oligopsonistik selama ini tercipta karena kegiatan perikanan penuh dengan ketidakpastian, dan para toke yang ada di desa nelayan umumnya mampu menjamin kepastian itu.''
Tulisan ini sangat njelimet, terlalu banyak kata-kata asing. Bagi kelompok orang-orang ter­tentu tulisan ini bisa dimengerti. Tapi, bagi orang kebanyakan, tulisan ini sama sekali tak menarik.
Hindari *** pemakaian kata sifat, sebab kata sifat cenderung menggurui pembaca. Pakailah ka­ta kerja. Misalnya, kalimat ''tangisnya memilukan hati,'' tak menggugah emosi pembaca. Seha­rus­nya kata ''memilukan'' diganti dengan penggambaran suasana. Misal, suaranya melengking, air matanya mengucur, mukanya memerah, rambutnya acak-acakan, dan lain-lain. Ingat, don't tell, but show!
Perihal ejaan, sebaiknya kita gunakanlah EYD (Ejaan yang Disempurnakan).
Misalnya:
''Syah,'' seharusnya ''sah.''
''Khawatir,'' seharusnya ''kuatir.''
''Akhli,'' seharusnya ''ahli.''
''Tammat,'' seharusnya ''tamat.''
Namun, jika Anda bingung membuat ejaan yang benar untuk satu kata, cobalah Anda me­mi­lih salah satu yang Anda anggap paling benar dan umum. Kemudian konsistenlah menulis kata ter­sebut! Artinya, jangan sampai di awal cerita kita menulis ''praktek,'' lalu di tengah cerita kita me­nulis ''praktik.'' Ini tidak konsisten.
Keakuratan juga menjadi keharusan sebuah tulisan yang baik. Nama orang, jumlah bilang­an, waktu, tidak boleh salah. Lebih baik Anda periksa kembali jika ragu dari pada Anda tahu data-data salah setelah tulisan sudah dipublikasikan. Sebab, ketidakakuratan akan menurunkan keper­ca­ya­an pembaca. Jika kepercayaan sudah turun, keindahan jelas akan pudar dengan sendirinya.
Namun, adakalanya pembaca tak memerlukan detil angka-angka. Misal, kasus korupsi me­ru­gikan negara sebesar Rp. 914.731.777, lebih baik ditulis ''lebih dari Rp. 914 juta'' atau ''lebih dari Rp. 900 juta.'' 

sumber : http://wss-id.org/blogs/tutang/archive/2007/04/12/kiat-menjadi-seorang-penulis.aspx
Readmore »

Mau Jadi Jurnalis? Baca Dulu Tipsnya

Menjadi seorang jurnalis bisa dikatakan sebagai suatu profesi yang susah-susah gampang. Sebab, jurnalis merupakan mata, telinga, dan mulut masyarakat. Maka, dibutuhkan tanggung jawab besar dalam berprofesi sebagai jurnalis.
Namun, menurut Jante Steel, Profesor bidang Jurnalistik dari Universitas George Washington, Amerika Serikat (AS) menyatakan, menjadi seorang jurnalis bukanlah hal yang sulit.

“Tidak ada kiat khusus untuk menjadi seorang jurnalis untuk pemula. Kuncinya adalah perbanyak magang dan berguru dengan jurnalis senior,” kata Janet yang ditemui seusai kuliah umum yang bertajuk Doing Good Jurnalism in an Age of New Media, di @america, Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Dengan memperbanyak magang, lanjut wanita yang fasih berbahasa Indonesia ini, akan memperkaya pengalaman dan memperdalam Ilmu Jurnalistik. “Magang akan memperbanyak pengalaman yang berguna bagi para jurnalis pemula ketika memasuki dunia jurnalistik,” ujarnya.

Janet menambahkan, koran kampus bisa menjadi media latihan sebelum terjun ke dunia jurnalis sebelumnya. "Jadilah bagian koran kampus dan mulailah menulis atau meliput sesuatu dari sana. Ini akan menambah pengalaman jurnalis pemula untuk masuk ke dunia kerja yang sesungguhnya," katanya.

Ketika ditanya mengenai tips khusus yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis pemula, Janet menyarankan untuk berguru pada jurnalis senior di Indonesia. “Iklim jurnalis di Indonesia berbeda dengan AS. Akan lebih cocok jika para jurnalis muda langsung berguru pada jurnalis senior Indonesia,” tutur wanita yang meraih gelar Ph.D dari Universitas Johns Hopkins, AS.

Kuliah umum yang digelar di siang tadi dihadiri oleh sejumlah rekan-rekan media baik muda maupun tokoh jurnalis senior yang antusiasme membahas proses verifikasi pada media online.
(rhs)
Readmore »

Tips menjadi Wartawan Profesional



Ingin menjadi wartawan Profesional?

Anda harus memahami dulu unsur kewartawanan itu ada tiga yakni pemgumpulan fakta, pengolahan fakta dan penyiaran fakta. Kalau pun anda sudah memahami ketiga unsur itu maka bukan berarti anda lantas berhak mengaku menjadi wartawan. Tidak semudah itu anda bisa mengaku sebagai wartawan. Karena bisa-bisa nanti, anda ditangkap Polisi dengan dugaan wartawan gadungan.

Wartawan atau insan pers atau nyamuk pers bahkan dahulu disebut dengan “kuli tinta” harus diakui adalah penyampai informasi yang paling ampuh dan menentukan dalam membangun opini di seluruh dunia  termasuk di tanah air. Peranan pers tertinggi yang dituntut  -dari seluruh Insan Pers- tidak lain adalah mampu berperan sebagai pembawa wahana  komunikasi dan pembentuk opini yang obyektif. Selain itu tentu saja berperan sebagai penjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan berkeadilan sosial (kerakyatan-red). 

Untuk menjalankan peranan tersebut, insan pers telah mendapat payung hukum yang terus diubah sesuai dengan perubahan zaman. Kita telah mengetahui beberapa informasi tentang landasan hukum insan pers nasional yang semuanya mengacu kepada UUD 1945 pasal 28, antara lain adalah :
·       UU nomor 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers.
·      UU nomor 4 tahun 1967 (tentang penyempurnaan UU sebelumnya)
·     UU nomor 21 tahun 1982 (tentang penyempurnaa UU sebelumnya)
·     UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Memang ada yang mengatakan bahwa perubahan atas peraturan dan UU tentang Pers di atas adalah salah satu bentuk atau upaya membungkam pers. Benar atau tidak ke arah sana pemikiran tersebut tidak menjadi focus dalam tulisan ini karena pada dasarnya fokus kita adalah pada issue pelanggaran  kode etik  pers  yang mencuat dalam pemberitaan akhir-akhir ini. Adanya perubahan beberapa kali payung hukum dalam menentukan arah dan kebijakan serta perlindungan kepada wartawan kita, pemerintah telah menerbitkan payung hukumnya beberapa kali. Ini artinya bahwa tidak dapat dipungkiri,  sesunguhnya peranan  wartawan itu memang baharu. Wartawan dituntut memperbaiki kualitas dan kemampuannya dalam menyikapi arus dan kebutuhan informasi masyarakat dan diarahkan untuk mengemasnya berdasarkan kode etik wartawan Indonesia.

Wartawan kita dari dahulu hingga kini telah berjasa dalam membentuk karakter dan mental pendidikan informasi  melalui sarana atau media cetak, tulis serta elektronik. Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir pers Indonesia tidak kenal lelah memberikan informasi yang mampu mencerdaskan masyarakat Indonesia dalam menerima, menyerap dan bersikap terhadap berbagai hal melalui informasi yang mereka terima setiap hari. Harus juga diakui peranan Wartawan selama dekade tersebut semakin meningkat jumlanya untuk mengimbangi padatnya informasi dan kejadian-kejadian yang terjadi di seluruh dunia dan tanah air untuk disajikan kepada pembaca atau pemirsa di tanah air. Dalam peranan tersebut tidak jarang insan pers menghadapi konsekwensi yang tidak menyenangkan baik terhadap sumber informasi maupun terhadap insan pers itu sendiri. Tak jarang beberapa wartawan kita menghadapi tekanan mental, psikologis bahkan jiwanya demi kebenaran yang diyakininya.

Tapi, akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh adanya temuan tentang pelanggaran kode etik pers oleh para jurnalis atau wartawan itu sendiri. Temuan ini berdasarkan pengaduan masyarakat kepada komisi pengaduan masyarakat dan penegakan etikapers. Terdapat 512 pengaduan masayarakat sepanjang 2010. Alangkah ironisnya, dari jumlah pengaduan tersebut ternyata 80% pelanggaran kode etik pers itu justru dilakukan oleh insan pers sendiri, artinya 450 kasus pengaduan masyarakat se tanah air itu terjadi akibat penyampaian informasi wartawan itu sendiri. Luar biasa.


Apakah ada yang salah dengan jumlah pengaduan, atau ada yang salah dengan lokasi pengaduan atau bahkan statemen tersebut bermatan politis dan subyektif? Tidak terlalu penting membahas itu sebab bagi kita berpikir positif saja dulu untuk melakukan flashback, renungan dan tindakan korektif. Siapa tahu memang  benar ada yang salah dengan pola dan teknis pemberitaan insan pers kita selama ini. Oleh karena itu dipandang perlu dan penting untuk menganalisa fenomena tersebut dalam beberapa catatan dan kajian berikut ini.



PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya salah satu perwujudan kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.
Mengingat Negara Republik Indonesia adalah negara berdasar atas hukum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, seluruh wartawan menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggungjawab, mematuhi norma-norma profesi kewartawanan, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.

Maka atas dasar itu, demi tegaknya harkat, martabat, integritas, dan mutu kewartawanan Indonesia serta bertumpu pada kepercayaan masyarakat, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh wartawan Indonesia.

KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK
BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS
Pasal 1
Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila , taat kepada Undang-Undang Dasar Negara, Ksatria, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara serta terpecaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2
Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan berita, tulisan atau gambar, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan dan keyakinan suatu golongan yang dilindumgi oleh Undang-undang.

Pasal 3
Wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.

KODE ETIK JURNALISTIK
BAB II
CARA PEMBERITAAN

Pasal 5
Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta mencampuradukkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.
Pasal 6
Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.
Pasal 7
Wartawan Indonesia dalam pemberitaan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum dan atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang.
Pasal 8
Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila tidak menyebut nama dan identitas korban. Penyebutan nama dan identitas pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, dilarang.
Pasal 9
Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita.

KODE ETIK JURNALISTIK
BAB III
SUMBER BERITA

Pasal 10
Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita, gambar, atau tulisan dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.
Pasal 11
Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab serta proporsional kepada sumber dan atau obyek berita.
Pasal 12
Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.
Pasal 13
Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip berita, tulisan, atau gambar tanpa menyebut sumbernya.
Pasal 14
Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini.
Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.
Pasal 15
Wartawan Indonesia menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimasukkan sebagai bahan berita serta atas kesepakatan dengan sumber berita tidak menyiarkan keterangan off the record.

KODE ETIK JURNALISTIK
BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK

Pasal 16
Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa penataan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Pasal 17
Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI. Tidak satu pihak pun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasarkan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusiayang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untukdikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Profesionalisme memang dapat dipelajari, akan tetapi beberapa diantara insan pers lebih memilih kurang perduli dan kurang penting mengikuti pendidikan peningkatan kualitas SDM (bidang pers) karrena merasa telah cukup berbekal kemampuan menulis dan pengalaman. Padahal dalam kompetisi pers zaman millenium ini tidak saja menuntut kemampuan menulis dengan baik dan jam terbang yang tinggi, tetapi yang tidak kalah penting adalah kesiapan menerima perubahan cara berpikir masyarakat secara universal terutama dalam bidang teknologi dan informasi. Wartawan yang memilih status quo dan reaktif menerima perubahan dalam bidang Teknologi komunikasi dan informasi ini sulit berubah.

Dengan demikian, kita tidak akan temukan lagi wartawan tembaj, wartawab bodrex atau wartawan dadakan. Ini akan menganggu reputasi dan nilai tambah para wartawan sejati dan profesional lainnya. Jangan sampai gara-gara nilai setitik, rusak susu sebelanga. Gara-gara memelihara wartawan yang amatiran membuat wartawan sejati menjadi tercoreng nilainya. Tapi yakinlah, masyarakat kita juga telah cerdas memilah mana yang benar dan mana yang tidak benar. Wartawan tetap dirindukan kehadirannya siang dan malam. Tanpa wartawan berita yang hadir hanya menurut opini masing-maising saja. Apa jadinya dunia yang dipenuhi oleh opini masing-masing? Terlalu berbahaya bukan? Itulah pentingnya wartawan sejati yang bekerja penuh dedikasi dan profesional.


KODE ETIK JURNALISTIK
KODEETIK AJI (ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)
  • Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  • Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
  • Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
  • Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
  • Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
  • Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
  • Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
  • Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
  • Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
  • Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
  • Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
  • Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
  • Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
  • Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan.
Catatan: 
yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.
  • Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
  • Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
  • Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
  • Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

Selain itu, Anda juga harus mengetahui dua kode etik jurnalistik yakni KEJ dan KEWI. Nah berikut ini, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia):
  1. Berita yang diperoleh dengan cara yang jujur. Wartawan wajib menyertakan identitas.
  2. Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan (check and recheck).
  3. Sebisanya membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opinion).
  4. Menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebutkan namanya. Dalam hal ini, seorang wartawan tidak boleh memberitahu dimana ia mendapatkan beritanya jika orang yang memberikan beritanya memintanya merahasiakannya.
  5. Tidak memberikan keterangan yang diberikan secara off the record (for your eyes only).
  6. Dengan jujur menyebut sumbernya dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu surat kabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi.

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yakni:
  1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
  2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan berita serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
  3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tidak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
  4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila.
  5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
  6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo. informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
  7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) atau dikenal juga dengan Kode etik Pers akhir-akhir ini semakin tersamar wujudnya. Mungkin saja beberapa jurnalis resmi, freelance dan part timer bahkan kontributor berita mengetahui UU pers atau peraturan tentang tata tertib mengenai pers tapi tidak mengetahui dengan mendetail isi UU dan Peraturan tersebut.

Inti dari peraturan tentang kode etik pers yang patut dan musti diperhatikan oleh seluruh Insan Pers adalah sebagai berikut :
  • Hormati hak masyarakat untuk dalam memperoleh informasi yang BENAR
  • Tempuh cara yang Etis dalam memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberi identitas yang jelas pemberi informasi.
  • Menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, tidak melakukan plagiat,  tidak mencampurkan fakta dengan opini serta meneliti kebenaran informasi dan berimbang.
  • Tidak menyiarkan berita yang mengandung fitnah, cabul, sadistis dan tidak menuliskan identitas korban kejahatan asusila.
  • Tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi
  • Memiliki hak tolak, merahasiakan informasi latar belakang sesuai kesepakatan
  • Mencabut dan meralat kekeliruan dan melayani hak jawab.

Ke tujuh poin penting KEWI tersebut di atas, sepintas kelihatan mudah sekali melaksanakan hal tersebut, tapi sesungguhnya sangat berat menjaga 7 (tujuh) ketentuan tersebut dengan baik dan benar. Maka tak heran BELUM semua insan pers mampu melaksanakan 7 poin penting itu dengan baik dan benar.

Banyak faktor dan penyebab insan pers TIDAK atau BELUM mampu melaksanakan ke 7 ketentuan KEWI dengan baik benar, penyebabnya adalah :

Terlalu mudah menerbitkan surat izin Penerbitan Perss (SIUPP) yang berimplikasi kepada tuntutan kebutuhan terhadap tenaga pers. Pada sisi lain, ketersediaan pers yang benar-benar Pers sesungguhnya musti kita akui (sadari dengan jujur) belum memenuhi standard kompetensi pers yang ideal.

Masyarakat pernah memberi predikat “Wartawan Bodrex”  atau “Wartawan tembak”  representasi pengakuan masyarakat tentang adanya Pers yang tidak memiliki muatan KEWI di atas. Ke dua kenis kelompok stigma tidak baik di atas menandakan adanya berkeliaran wartawan kurang atau bahkan TIDAK Profesional.

Insan pers yang berada di  provinsi metropolitan ternyata mendominasi pelanggaran kode etik pers, bahkan di DKI Jakarta terdapat 68 kasus, ini menandakan bahwa wartawan yang menjalankan profesinya dengan tidak profesional dan proporsional ternyata lebih banyak di kota metropolitan. Apakah kebutuhan akan tingkat kemakmuran wartawan di ibukota lebih rawan dan rentan terhadap terjadinya peluang pelanggaran kode etik pers. Kongkritnya, apakah wartawan di kota metropolitan lebih rendah komitmen dan integritasnya? atau memang karena kasus-kasus di kota metropolitan yang memang sangat tinggi rating kejadiannya sehingga merasa perlu menyeret  pelakunya?

Tidak dapat dipungkiri, dari 26 organisasi wartawan di tanah air, diantara  para Wartawan yang bernaung di dalam organisasi yang mulia ini pasti ada  beberapa oknum yang tidak menjalankan fungsi dan peranannya sebagai wartawan dengan  profesional karena alasan yang dikemukakan di atas.

Apa bukti adanya indikasi seperti dikemukakan di atas? Sebagaimana yang dikemukakan oleh Agus Sudibiyo Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat -telah dipublikasikan ke seluruh media massa, baru-baru ini- ada beberapa bentuk kejadian pelanggaran tersebut, antara lain adalah pemberitaan yang tidak berimbang, menghakimi, bernuansa opini pribadi, tidak menggali informasi dengan akurat, keterangan yang diperoleh dari narasumber berbeda dengan yang ditulis dalam berita.

Apa akibatnya dari penyikapan yang melanggar kode etik pers? Ada beberapa kasus ditemukan insan pers kita berada dalam tindakan intimidasi, terancam eksistensinya, depresi bahkan yang mengerikan adalah tindakan yang membahayakan jiwanya dan ternyata ada yang menemui ajalnya akibat kemarahan yang amat sangat dari narasumber yang merasa dipojokkan yang berakibat hancurnya kredibiitas dan reputasi yang bersangkutan.

Kejadian itu bukan rekayasa atau tanpa dasar dan tanpa bukti. Agus Sudibyo sendiri mengatakan bahwa, dari jumlah kasus pengaduan sepanjang 2010 lalu itu, 80% dari kasus yang coba ditengahi atau dimediasi oleh komisi ini ternyata ditemukan bukti dan fakta bahwa Insan Pers sendiri yang ternyata tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan kode etik pers (KEWI).

Apakah dengan adanya temuan ini membuat nyali dan semangat serta motivasi insan pers menjadi ciut dan rendah karena berada pada posisi yang dilematis? Tentu saja tidak begitu dan tidak diharapkan akan seperti itu. Yang diharapkan adalah adanya upaya untuk mengenal lebih jelas dan mendetail UU Pers yang berlaku saat ini, ditambah dengan menghayati dan mengamalkan KEWI (7 poin) di atas dengan sebaik-baiknya. Tentus saja diikuti oleh langkah-langkah peningkatan kualitas sumber daya sebagai wartawan sehingga mencapai titik profesional dan terus memelihara eksistensi profesionalismenya dengan mempelajari berbagai perkembangan dan perubahan dalam Teknik Informasi dan Komunikasi.

Sumber : http://pkbmbirubangsa.blogspot.com/2011/10/tips-menjadi-wartawan-profesional.html
Readmore »

mengetahui shutter count slr

Shutter count adalah jumlah total berapa kali shutter dikamera anda telah di pencet sehingga menghasilkan satu foto. Buat apa kita tahu jumlah shutter count kamera? Oke, beberapa keuntungan kita mengetahui shutter count kamera:
  • Kita tahu kira-kira sampai kapan kamera kita masih bisa berkerja dengan baik. Shutter count kamera sama halnya dengan hitungan berapa kilometer mobil/motor anda telah berjalan. Kerja mekanis kamera, seperti barang lainya, juga memiliki keterbatasan usia, sehingga ketika mencapai shutter count tertentu besar kemungkinan mekanisme fungsi kerja kamera akan terganggu (rusak). Sekedar tambahan singkat: saat kita memencet shutter, maka beberapa fungsi mekanis akan bekerja didalam kamera sampai kamera bisa menghasilkan foto. Fungsi mekanis ini tersusun atas beberapa komponen yang cukup ringkih dan tentunya memiliki batasan umur pakai. Standar kamera SLR yang baik adalah mencapai shutter count sekitar 100 ribu, jadi secara total kita bisa menghasilkan 100 ribu foto dari satu kamera SLR tanpa kamera mengalami kerusakan mekanis. Bahkan beberapa kamera kelas atas meng-klaim bisa mencapai 200 ribu shutter count tanpa mengalami kerusakan mekanis.
  • Sangat berguna saat kita akan membeli kamera bekas. Membeli kamera bekas adalah tindakan beresiko (makanya harganya jauh lebih murah), namun dengan mengetahui jumlah shutter count kamera yang akan kita beli, paling tidak kita telah meminimalkan resiko karena kita jadi memiliki ancang-ancang sampai kapankah kamera bekas yang akan dibeli bisa bekerja dengan baik, sehingga saat kita bisa menawar harga kamera bekas dengan lebih teliti.
Catatan: sebelum membahas shutter count lebih jauh, bagi anda yang belum paham apa itu EXIF, silahkan baca artikel ini

Cara Mengetahui Shutter Count

Lantas bagaimana kita sebagai pengguna awam bisa mengetahui berapa shutter count kamera kita? Ada beberapa alternatif, saya pilihkan beberapa yang paling gampang.

  1. Gunakan EXIF viewer online. Gratis, gampang dan mudah. Dengan cara ini, anda tinggal mengupload foto sampel dari kamera yang ingin anda ketahui shutter count-nya, lalu program akan menghitung secara otomatis berapa shutter count kamera anda. Buka website iniuntuk mencobanya. Begini cara kerjanya: open
      • saat dialog muncul, pilih foto yang ada dikomputer, lalu klik OK
      • klik view image from file
    view
      • tunggu sebentar agar program bekerja
      • lalu akan muncul sederetan data EXIF
      • untuk mengetahui shutter count, tarik scroll bar sedikit kebawah, lalu lihat data yang seperti ini:
    count
    • shutter count kamera saya adalah (dalam contoh diatas): 26464, berarti kamera saya telah dipencet sebanyak -dua puluh enam ribu empat ratus enampuluh empat- kali saat menghasilkan foto ini
  2. Download program exif viewer. Kita bisa mendownload beberapa program khusus yang memang kegunaannya untuk melihat data EXIF. Beberapa diantaranya:
    • EOS Info, program ini sangat akurat untuk mengetahui shutter count kamera SLR Canon (EOS), hanya bekerja di Windows.
    • Opanda Exif viewer, program khusus exif viewer untuk Windows
    • Jika menggunakan Mac, anda bisa mendownload iExifer (harga Rp. 30 ribu) lewat Mac App Store atau untuk program gratisan, gunakan Simple Exif Viewer
    sumber : http://belajarfotografi.com/mengetahui-shutter-count-slr/
Readmore »

10 Tips Memotret Sunset Dan Sunrise


Memotret sunset dan sunrise adalah salah satu dari sekian banyak ”foto wajib“ yang harus dilakukan oleh seorang penggemar fotografi. Kalau anda sudah pernah mencoba memotret sunset atau sunrise tetapi kurang puas dengan hasilnya, silahkan coba tips berikut ini supaya foto sunset dan sunrise bertambah baik:
1903863438_9b75d75043.jpg

Lakukan Persiapan Sebaik-baiknya

Sunset dan sunrise hanya berlangsung sekitar setengah jam. Untuk itu kita harus melakukan persiapan matang sebelumnya. Pastikan datang lebih awal dan pastikan anda sudah tahu dari  titik sebelah mana anda akan memotret. Agar komposisi akhir foto keren, lakukan observasi tempat sebelumnya. Untuk memastikan anda tidak terlambat , usahakan anda tahu jam berapa sunset atau sunrise akan tiba (karena jam sunset / sunrise berbeda dari lokasi ke lokasi).  Juga pastikan peralatan sudah siap: kamera – lensa – tripod (jika ada) serta aksesoris lainnya sudah terpasang & disetel dengan baik, sehingga saatnya tiba kita bisa sibuk memotret bukan sibuk mengeset alat. Baca lagi tips tentang komposisi.
3668234881_617c98d933.jpg

Jangan Kecewa Karena Mendung

Karena anda sudah bersusah – payah mendatangi lokasi yang jauh dan sulit, jangan kecewa kalau mendadak mendung tiba. Maksimalkan kreatifitas anda saat langit tertutup mendung. Langit mendung bukan halangan menghasilkan foto indah saat sunrise dan sunset. Cari tahu obyek apa saja yang menarik untuk difoto saat mendung atau hujan.

Jangan Terpaku Pada Wide Angle

Memotret sunset dan sunrise menggunakan lensa sudut lebar (wide angle) merupakan hal yang biasa, namun jangan terpaku hanya menggunakan lensa tersebut (kalau anda memang punya pilihan lain). Manfaatkan rentang lensa yang lain, misalnya lensa tele.
2595728993_82326e6229.jpg

Maksimalkan Siluet

Hal yang menambah daya tarik foto sunset dan sunrise adalah siluet. Siluet memberi kesan yang kuat serta memberi cerita dalam foto anda, apalagi jika anda memotret sunset atau sunrise di lokasi yang memiliki identitas kuat. Baca juga tips memotret siluet.

Bawalah Tripod

Jika anda ingin memanfaatkan teknik long shutter – membuat HDR atau panorama: tripod wajib dibawa

Gunakan Manual Focus

Karena sunset dan sunrise memiliki kualitas cahaya yang lumayan ekstrim, kadang kamera akan kesulitan menemukan fokus jika anda menggunakan mode auto focus, segera ganti ke mode manual sehingga kita tidak menyia-nyiakan waktu menunggu kamera menemukan titik fokus.


183916459_c501884355.jpg

Gunakan Preset White Balance Cloudy

Ubahlah setting white balance anda ke cloudy (biasanya dilambangkan dengan ikon mendung). Setting white balance ini akan membuat foto sunset atau sunrise lebih hangat dan warnanya lebih “menggigit”, dibandingkan kalau menggunakan setting white balance auto. Atau jika anda suka bereksperimen, cobalah setting white balance lainnya. Apa itu white balance?

Gunakan Spot Metering (SLR dan Prosumer) atau Sunset Scene (Untuk Kamera Saku)

Untuk memperoleh eksposur yang tepat, gunakan mode metering spot jika anda memiliki kamera SLR dan prosumer, atau gunakan mode scene sunset/ sunrise jika anda menggunakan kamera saku pemula. Untuk pengukuran menggunakan spot meter, arahkan titik fokus ke area sekitar matahari (jangan tepat di matahari – nya lalu lakukan metering dengan memencet separuh shutter, lalu kunci eksposur anda. Untuk kamera saku (dengan mode scene), tinggal arahkan dan jepret. Pahami mode pengoperasian kamera digital.
380260645_8cc03aa912.jpg

Jangan Berhenti Ketika Sunset Lewat

Saat memotret sunset, jangan kemasi kamera anda hanya karena matahari sudah melewati garis horison. Bertahanlah sebentar lagi, karena cahaya sesaat setelah sunset adalah salah satu cahaya paling indah yang dikeluarkan alam. Begitu juga dengan sunrise, jangan datang terlalu mepet dengan waktu matahari terbit. Cahaya sesaat sebelum sunrise adalah salah satu yang paling indah

Berdoalah Agar Alam Berpihak Pada Anda

Anda sudah jauh – jauh datang ke pantai terpencil (atau gunung), menyiapkan alarm untuk bangun jam 4 pagi dan sudah menata semua peralatan agar siap memotret, namun tiba – tiba hujan tiba. Ya apadaya, memotret di alam terbuka memang membutuhkan keberuntungan dan kesabaran, kenapa kesabaran? karena anda bisa mencoba lagi esok hari :)
Readmore »